BERTUAHPOS.COM — Masih segar diingatan bagaimana polemik di internal KPK mencuat akibat diberlakukannya aturan tes wawasan kebangsaan (TWK). Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, para penceramah dan dai juga akan disertifikasi wawasan kebangsaan.
Kata Yaqut, sertifikasi wawasan kebangsaan (SWK) dianggap penting dalam rangka penguatan moderasi beragama, para Dai dan penceramah agama di Indonesia.
Apalagi, jaringan stakeholders dari Kementerian Agama yang berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan lembaga dakwah cukup luas, dan perlu berkontribusi dalam memecahkan problematika ‘what’.
“Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para Dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah,” ungkap Yaqut dalam Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi VIII, dikutip Rabu, 2 Juni 2021 dari Okezone.com.
Dia menambahkan, SWK merupakan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespon isu – isu krusial dan aktual yang dikolaborasikan dengan strategi dan metode dakwah yang mengedepankan wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman.
Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para Dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024.
Sejauh ini, Yaqut mengatakan bahwa moderasi beragama telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
Untuk bimbingan teknis akan diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam baik di tingkat pusat maupun di tingkat instansi vertikal bekerjasama dengan organisasi masyarakat Islam setempat.
Para dai yang sudah ikut Bimtek akan mengantongi sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. (bpc2)