BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, diminta untuk segera menyerahkan laporan kegiatan tahun 2015. Laporan itu selambat-lambatnya diterima Gubernur Riau pada awal semester ke II-2016 ini.
Gubernur Riau, Arsyadjulaindi Rachman mengatakan, laporan kegiatan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau itu, masuk dalam agenda evaluasi gubernur untuk menentukan hasil dan kualitas kerja bawahannya.
Sebab, menurut dia, dari rangkaian kegiatan selama tahun 2015 yang dilaporkan itu dapat menjadi bahan evaluasi bagi gubernur, kegiatan mana yang bisa dipertahankan dan bagian mana yang harus dievaluasi.
“Kami meminta sesegara mungkin kepada SKPD untuk bisa menyerahkan laporan kegiatan mereka selama tahun 2015. Ini juga paralel kami kerjakan,” ujarnya, Senin (11/07/2016).
Dia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan upaya evaluasi 12 SKPD yang hingga saat ini masih tercatat sebagai Satker dengan realisasi anggaran pemerintah yang sedikit. Meski upaya melakukan pemanggilan secara personal pejabat tinggi tersebut, namun tetap saja hingga saat ini sebagian besar dari SKPD itu belum maksimal dalam melakukan realisasi anggarannya.
“Kami masih terus meminta penjelasan kepada mereka mengenai kinerja pejabat ditahun 2016, termasuk laporan kegiatan tahun 2015 juga berbarengan harus mereka sampaikan,” tambahnya.
Langkah secara paralel dilakukan mengingat agar tidak terjadinya hambatan terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintah lainnya. Sejalan dengan itu, kata Andi Rachman, dirinya sudah memikirkan upaya untuk menyelesaikan tugas tersebut. SKPD harus tetap bekerja, sambil menjalankan kegiatan dan program lainnya di Satker masing-masing.
Penulis: Melba