BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menggesa persiapan untuk membangun flyover di Simpang Jalan Soebrantas dan Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.
Langkah ini dimulai dengan pembebasan 93 persil tanah yang terdampak pembangunan, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan.
“Pembebasan tanah Flyover Simpang Panam sudah dihitung oleh tim appraisal. Ada 93 persil lahan yang dibebaskan. Selanjutnya kita akan bayar ganti ruginya,” ujar M Arief Setiawan.
Panjang lahan yang akan dibebaskan tersebut berkisar 200 meter, dengan anggaran sebesar Rp77 miliar.
“Tanah yang dibebaskan itu yang di sisi Jalan HR Soebrantas, sepanjang 200 meter. Kalau sisi arah Bangkinang kan tak perlu dibebaskan. Anggaran pembebasan tanahnya sebesar Rp77 miliar. Insya Allah segera kita bayar,” jelasnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan lokasi (Penlok) pembangunan flyover ini, yang mencakup dua kecamatan.
Yaitu Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m² dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m².
“Target kita Desember 2024 pengadaan tanah Flyover Simpang Panam sudah clear. Kalau untuk pekerjaan fisik pembangunan flyover itu nanti dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Targetnya untuk fisik tahun depan,” pungkasnya.