BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – terbitnya revisi statuta yang memperbolehkan rangkap jabatan membuat rektor Universitas Indonesia (UI) menjadi olok-olok netizen, Rabu 21 Juli 2021.
Netizen membuat kata-kata sindiran lucu di twitter, yang menyindir terbitnya revisi statuta UI karena rektor rangkap jabatan.
“Rektor UI kalo kena Covid, Virusnya isoman,” tulis akun @CakBambangelf.
“Rektor UI kalau keluar rumah, virusnya yg pake masker,” tulis akun @ibqibq.
“berbaik sangka saja, mungkin rektor ui tsb adalah variant dr multiverse yg berbeda…yg disini jd rektor, di universe lain jd kumisaris,” tulis akun @Bayu_Weebee.
“rektor UI pas nunggu ditawarin pulsa di alfamart, ama kasirnya malah ditawarin “ga sekalian komisaris Telkom nya pak?” tulis akun @mythaharah.
Sebelumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang melarang rektor rangkap jabatan telah direvisi menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.
Dalam aturan baru ini, rektor tak lagi dilarang rangkap jabatan. Rektor hanya dilarang menjabat sebagai direksi BUMN/BUMD/swasta.
Dengan demikian, karena komisaris bukanlah direksi, maka rektor UI kini bisa menjabatnya tanpa melanggar aturan.
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI ini ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 2 Juli 2021. Kemudian, dihari yang sama, diundangkan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Rektor UI saat ini, Ari Kuncuro, selain menjabat sebagai rektor, dia juga tercatat sebagai salah satu komisaris BRI. (bpc4)