BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau membutuhkan waktu untuk kaji lebih dalam soal pemberlakuan kebijakan single salary. Kajian tersebut berkaitan dengan sistem dan aplikasinya di lapangan.Â
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan sejauh ini memang belum ada arahan lebih jauh dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman soal itu. Namun demikian rencana untuk memberlakukan sistem single salary hampir pasti di tahun 2018 ini.Â
“Sepertinya belum dan masih akan dikaji. Karena kan ada banyak pegawai yang akan diberlakukan sisten itu,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (3/1/2018).Â
Lebih lanjut, Ikhwan Ridwan menjelaskan pertimbangan penting dalam perpindahan sistem gaji pegawai ini yakni mereka yang bekerja sebagai honorer atau tenaha harian lepas. Sementara Pemprov Riau juga tengah memikirkan soal efisiensi kegiatan.Â
“Nanti sistemnya itu sesuai dengan great. Kalau Sekda itu greatnya 25 sampai 27, eselon II great 14 sampai 16, eselon III great 11 sampai 13 dan eselon great 8 sampai 10. Istilahnya tukar nama aja, dari TPP ke single salary,” tambahnya. (bpc3)