BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kasus yang melibatkan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti dan mahasiswanya, Khariq Anhar, yang akhirnya berujung pada pelaporan ke polisi, menjadi sorotan penting untuk dievaluasi dalam dunia pendidikan.
Menurut Anggota Komisi V DPRD Riau, Ma’mun Solikhin, masalah semacam ini seharusnya dapat diselesaikan secara internal tanpa melibatkan pihak kepolisian.
“Rektor cukup panggil mahasiswa lalu selesai dengan duduk bersama. Berkaca dari kasus ini, harusnya ke depannya bisa lebih bijaksana,” ungkapnya, Jumat 10 Mei 2024.
Meskipun Rektor telah mencabut laporan tersebut, langkah hukum yang diambil dinilai sebagai langkah yang kurang tepat oleh Ma’mun.
“Satu sisi kasus ini sudah melebar kemana-mana. Dan satu sisi tidak ada yang diuntungkan dalam kasus ini tapi citra nama baik kampus,” katanya.
Ma’mun juga memberikan kritik terhadap cara penyampaian kritikan oleh mahasiswa terkait biaya kuliah yang mahal.
“Kritik dan protes merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan dengan cara yang sopan dan santun, tanpa melampaui batas dengan menuduh tanpa bukti,” tegasnya.