BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengkritisi sikap Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mengabaikan interupsi saat sidang paripurna DPR, Senin 8 November 2021 lalu.
Saat itu, DPR RI mengambil keputusan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kemudian, sesaat sebelum sidang ditutup, ada interupsi dari anggota DPR.
Namun, Puan yang memimpin sidang mengabaikan permintaan interupsi tersebut. Dia juga melanjutkan menutup sidang, dan mengetok palu tiga kali sebagai tanda sidang ditutup.
Sikap Puan ini kemudian dikritisi Fadli Zon. Dia menegaskan bahwa interupsi adalah hak anggota, dan tidak boleh diabaikan oleh pimpinan sidang.
“Interupsi itu hak anggota, tak boleh diabaikan,” tulis Fadli di akun twitternya, @fadlizon, Selasa 9 November 2021.
Belakangan, diketahui yang meminta interupsi itu adalah anggota DPR Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes. (bpc4)