BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menyelidiki laporan yang dibuat oleh sejumlah korban trading binary option atau perdagangan opsi biner melaporkan aplikasi trading Binomo dan para afiliator-nya pekan ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah influencer yang turut mempromosikan atau berkaitan dengan aplikasi itu.
“Binomo masih penyelidikan minggu ini. Iya seharusnya (influencer yang mempromosikan diperiksa),” kata Whisnu, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin, 7 Februari 2022.
Namun demikian, Whisnu belum dapat menjabarkan lebih rinci mengenai pihak-pihak yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh Bareskrim sejauh ini.
Dia pun mengatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap pendalaman sehingga belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran pidana mau pun pelanggaran lain dalam perkara ini. “Masih didalami,” ucap dia.
Sebelumnya, total ada delapan korban yang melapor ke Bareskrim terkait dugaan penipuan berkedok aplikasi trading tersebut. Mereka mengklaim merugi hingga Rp2,4 miliar dalam perkara itu.
Kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendorfa mengatakan bahwa pihaknya melaporkan pemilik serta sejumlah affiliator sekaligus influencer yang turut terlibat mempromosikan platform trading opsi biner tersebut.
Kendati demikian, dirinya tidak membeberkan lebih lanjut siapa saja sosok influencer atau affiliator yang dimaksud. Ia hanya mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima penyidik dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan.
Selain itu, pihaknya juga mengenakan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Binomo diketahui menjadi salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.
“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” kata Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, Rabu, 2 Februari 2022. (bpc2)