BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polda Riau meningkatkan status kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unri oleh dosennya, ke tahap penyidikan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto di Pekanbaru, Kamis, 11 September 2021. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan pihak korban, termasuk terduga pelaku seorang dosen yang menjabat Dekan FISIP UNRI Syafri Harto.
“Saksi-saksi sudah diperiksa, korban juga sudah diperiksa. Maka hari ini kasus telah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Sunarto, Kamis, November 2021.
Dia menambahkan, pihak penyidik juga telah melakukan prarekonstruksi di ruang dekan FISIP Unri yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu, 10 November 2021 malam.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum bisa memberi penjelasan lebih jauh terkait penetapan tersangka. Namun, yang pasti tersebut naik ke tahap penyidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen sekaligus Dekan Fisip Unri viral di sosial media setelah ditayangkan video pengakuan korban.
Dalam video yang tayang di Instagram @komahi_ir itu menyebut bahwa pelakunya tidak lain adalah Dekan Fisip Unri Syafri Harto.
Dalam pembelaannya, Syafri Harto sebelumnya juga sudah memberi klarifikasi terhadap kasus ini. Dia membantah telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. “Saya tidak pernah melakukan perbuatan itu,” ujarnya.
Syafri Harto juga akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik. (bpc2)