BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Riau ternyata hanya memiliki satu buah kapal patroli yang digunakan untuk melawan illegal fishing (penangkapan ikan ilegal).
Padahal, wilayah perairan Riau sangat luas, yakni mencapai 2,700 kilometer.
“Saat ini kita hanya memiliki satu kapal patroli, sementara wilayah perairan yang luas dan panjang,” ujar Kepala DKP Riau, Herman, Kamis 10 Juni 2021.
Dikatakan Herman, dengan wilayah perairan yang luas dan panjang ini, tidak mungkin terawasi hanya oleh satu kapal pengawas. Terutama, untuk mengawasi kapal-kapal ilegal fishing.
“Selain itu kita juga kekurangan sumber daya manusia, dan kita hanya memiliki beberapa tenaga penyidik. Dengan melihat kondisi sekarang, untuk penyidik kapal ilegal fishing ini tidak hanya dari kita, tapi kita dibantu dari TNI/Polri dan KKP,” kata dia lagi.
Menurut Herman, ada dua wilayah yang zona merah atau marak terjadi illegal fishing. Dua daerah tersebut adalah Rokan Hilir (Rohil) dan Indragiri Hilir (Inhil).
Namun, kata dia, meski dua daerah tersebut marak, bukan berarti daerah lain tidak terjadi illegal fishing.
Ditambahkan Herman, saat ini pihaknya sedang mengajukan bantuan kapal patroli ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kita minta bantuan kapal patroli ke KKP, karena saat ini kita hanya memiliki satu kapal patroli,” kata dia. (bpc4)