BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melimpahkan pengelolaan angkutan sampah di tahun 2023 kepada pihak ketiga atau menggunakan konsep swastanisasi.
Untuk itu Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk melakukan pengkajian kontrak kerja pengelolaan angkutan sampah dengan pihak ketiga.
Menurut Muflihun angkutan sampah yang beroperasi saat ini tidak sebanding dengan sampah yang dihasilkan dari 360.000 unit rumah yang ada di Pekanbaru.
“Saya minta DLHK melaksanakan tugas pokoknya dengan baik. Karena, tugas DLHK sangat berat dalam pengelolaan sampah,” kata Muflihun, Ahad 6 November 2022.
Sampah yang dihasilkan dari 360.000 unit rumah yang ada di Kota Pekanbaru ini hanya diangkut sebanyak 30 unit truk sampah, sehingga hal tersebut mustahil dapat membersihkan sampah di ibukota Provinsi Riau ini.
“DLHK harus bisa mengkaji kontrak (angkutan sampah) dengan pihak ketiga. Harus tahu jumlah sampah yang diangkut di tiap rumah, ruko hingga pabrik. Artinya, pengangkutan sampah bisa terukur dengan armada yang ada,” jelasnya.