BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jumlah kursi di DPRD Kota Pekanbaru di pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 akan bertambah menjadi 50 kursi.
Dimana sebelumnya di Pemilu tahun 2019, jumlah kursi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru sebanyak 45 kursi.
Penambahan kursi ini seiring dengan penambahan daerah pemilihan (Dapil), yang awalnya 6 Dapil menjadi 7 Dapil.
Ketua PPP Kota Pekanbaru, Zulkarnain justru meragukan kesiapan dari dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terlebih lagi anggaran yang disiapkan oleh KPU secara otomatis akan menjadi lebih besar.
“Kalau kita (PPP) selaku peserta Pemilu tahun 2024 siap tidak siap harus siap,” tuturnya, Jumat 17 Februari 2023.
Selain itu Zulkarnain juga menegaskan dengan penambahan kursi dan juga Dapil ini sangat mempengaruhi target perolehan suara yang sudah dipatokan oleh PPP Kota Pekanbaru.
“Kalau positifnya penambahan Dapil ini menambah perolehan kursi, kalau negatifnya peluang yang sangat kecil menjadi semakin kecil lagi,” jelasnya.
Secara pribadi sebagai politisi, dia berpandangan apapun permasalahan kedepannya harus siap bertarung demi mendapatkan kemenangan.
“InSyaAllah PPP pasang target, target dari 7 Dapil 7 kursi,” tutupnya.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Pekanbaru tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Kursi terbesar terdapat pada Dapil 6 Kota Pekanbaru dengan 10 kursi.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 1, 4 dan 7 Kota Pekanbaru dengan masing-masing tersedia 6 kursi.