BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau menyayangkan minimnya minat pelaku usaha di Riau untuk memanfaatkan program keringanan pajak.
Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi mengatakan, setidaknya ada 2 keuntungan yang bisa didapat pelaku usaha di Riau jika memanfaatkan program keringanan pajak tersebut. “Pertama, BBNKB gratis, kedua pemotongan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama,” katanya.
Syahrial menegaskan, prinsip bagaimana pelaku usaha di Riau berkontribusi, seharusnya menjadi tanggung jawab moral kepada daerah tempat mereka menjalankan operasional bisnisnya. “Itu yang kita harapkan,” sebutnya.
Tercatat 2.500 kendaraan lebih yang telah melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sampai 11 April 2023. Namun angka tersebut masih didominasi oleh kendaraan umum atau pribadi.
“Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik ini bukan program tahunan, dan tidak semua dilakukan. Pak Gubernur menghadirkan program ini memang semata-mata untuk membantu masyarakat Riau sebelum penerapan pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009,” tuturnya.
“Istilahnya ini adalah exit point untuk masyarakat yang bermasalah dengan pajak kendaraan. Kita untuk pertama kalinya juga memberikan begitu banyak kemudahan dan keuntungan, termasuk juga kepada para pelaku usaha,” kata Syahrial.
Kepala Bidang Pajak Daerah Muhammad Sayoga mengatakan, terkait rendahnya minat para pelaku usaha, sesuai dengan instruksi pimpinan, pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi dan berkomunikasi dengan pelaku usaha.
“Karena kita masih ada waktu hingga 31 Mei 2023 mendatang. Kami harap kesempatan ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha,” ujarnya.***