BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dibentuknya Tim Kerjasama di bawah naungan Biro Humas, Protokol dan kerjasama Pemprov Riau memungkinkan untuk melakukan rekap data Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Riau. Namun itu belum bisa terlaksana.
Pemprov Riau sendiri mengakui butuh forum tersendiri untuk melakukan hal itu. Sebab hingga kini CSR perusahaan di Riau untuk tahun ini belum direkap sama sekali. Ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi kepada bertuahpos.com, Kamis (6/7/2017).
Sebelumnya, perusahaan diminta untuk memberikan laporan kepada Pemprov Riau terkait program CSR. Ini sejalan dengan ditetapkannya peraturan baru mengenai itu. Pemerintah Daerah sudah membentuk Tim Kerjasama untuk merealisasikan kegitan ini.Â
Perlu dilakukannya rekap program CSR perusahaan agar sejalan dengan rencana pembangunan daerah. Selama ini itu terabaikan. Sehingga Pemprov Riau tidak punya data lengkap terhadap tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat di sekitarnya.Â
“Meski sudah berjalan tapi CSR perusahaan untuk tahun ini memang belum terekap. Pemprov Riau sendiri sudah punya bidang yang akan melakukan itu di Biro Humas, Protokol dan Kerjasama,” katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi awal. CSR perusahaan untuk setahun ke depan wajib memberikan laporannya supaya sejalan dengan visi pemerintah. Sebaliknya, bisa saja pemerintah menginformasikan rencana pembangunan daerah kepada perusahaan, agar program CSR yang mereka susun sesuai dengan rencana itu.
Baca:Â Dewan Tolak Underpass Perempatan SKA Jadi Fly Over, Ini Tanggapan Pemprov Riau
“Yang pasti tidak semua bisa pembangunan bisa kami anggarkan di APBD. Nah, dengan CSR perusahaan setidaknya itu sangat membantu percepatan pembangunan daerah. Minimal, pembangunan jalan untuk masyarakat di sekitar perusahaan, itu menjadi kewajiban perusahaan,” tambahnya.
Ahmad Hijazi berujar, setakat ini Pemprov Riau sangat membutuhkan data akurat soal program CSR perusahaan di Riau. Sebab selama ini, untuk masalah seperti itu memang tidak pernah diperhatikan. Dengan adanya laporan program CSR perusahaan secara berkala, bisa masuk dalam daftar pembangunan.Â
“Sederhananya seperti ini, Pemprov Riau akan membangun fly over di perempatan SKA. Nah, SKA bisa saja dilibatkan dalam pembangunan taman di sekitar situ. Yang penting itu ada kontribusi terhadap pembangunan,” tambahnya. (bpc3)