BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Pasca terjadinya insiden pembakaran kafe atau warung Remang – remang di Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono bersama tim gabungan turun langsung menertibkan sejumlah kafe, Kamis 27 Juli 2023.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono di dampingi Kasat Pol PP Rohul Ridharmanto S STP, Kabag Ops Kompol Amru Hutauruk SH, Kasat Intelkam AKP Syaiful, Kasat Sabhara AKP Didi Antoni SH MH, Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar SH MH, KBO Sat Intelkam Ipda Ramadhan, KBO Sat Sabhara Iptu Nanang Pujiono SH.
Kemudian, diikuti Camat Rambah Hilir H Agus Salim S Sos, Kades Rambah Adi Saputra SIP, Kabid Ops Sat Pol PP Rio Pratama, S STP, Personil Cipta Kondisi (Cipkon) Kompi I Polres Rohul, Personil Dalmas Sat Sabhara Polres Rohul, Personil Polsek Rambah Hilir dan Personil Sat Pol PP Rohul.
Polres Rohul bersama tim gabungan menyasar sebanyak sembilan warung, Kafe, kontrakan dan penginapan yang terindikasi dijadikan tempat-tempat atau aktifitas seperti minum tuak, panti pijat, salon dan lainnya.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menghimbau kepada pemilik penginapan agar tidak menerima pasangan bukan suami istri.
“Kami, berharap untuk ke depannya, jangan mengambil langkah sendiri atau main hakim sendiri,” tuturnya.
“Kami Polisi di sini bersifat membackup yang berperang sebagai eksekusi adalah Satpol sesuai dengan aturan perda yang ada dan ini akan berkesinambungan dan menjadi tanggungjawab kami,” pungkasnya.
Tampak para tokoh masyarkat adat melayu, Ibu-ibu dan masyarakat Rambah Hilir menyatakan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Rohul, Sat Pol PP serta para unsur terkait atas kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Ibu ibu masyarakat sekitar juga memohon maaf atas apa yang terjadi hari kemarin, Rabu 26 Juli 2023. “Itu semua merupakan tidak spontanitas Masyarakat setelah melihat video viral tersebut,” ujar salah seorang ibu.
Kegiatan penertiban tersebut, selesai pukul 13.00 Wib, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.***(humas/achir)