BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin memberi dukungannya kepada PT. Sentul City dalam kasus tanah rumah milik pengamat politik Rocky Gerung.
Seperti banyak diberitakan sebelumnya, bahwa tanah yang dibangun rumah oleh Rocky Gerung di di Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, adalah tanah milik perusahaan tersebut.
Rocky pun diminta untuk mengosongkan rumah itu dalam waktu 7 hari. Menurut Ngabalin, jika Rocky Gerung masih berkelit, maka perkara ini bisa saja berujung penjara
Ali Ngabalin secara pribadi menyatakan dukungannya kepada PT Sentul City untuk mengebut perkara itu hingga tuntas. “Sama Sentul city saya sudah bilang di Twitter kan, gas full aja,” katanya seperti dikutip dari Warta Ekonomi.
Ali Ngabalin menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi Rocky saat ini bukanlah masalah politik, bukan masalah kebebasan berpendapat dan bersikap. Tapi masalah hak kepemilikan tanah, lahan.
“Dia (Rocky) bangun di atas tanah yang dia tidak tau peruntukannya, atau dia tidak tau tentang kepemilikan yang sah dan lain-lain. Kan dikasih waktu itu 7×24 jam kan informasinya. Ya harus bergeser, jangan lagi tinggal,” tandasnya. (bpc2)