BERTUAHPOS.COM — Rasulullah SAW dan para sahabatnya, sangat taat kepada Allah, dan bertanggung jawab terhadap hak dan kewajiban mereka. Termasuk dalam mengelola uang rakyat.
Sebagai Amirul Mukminin mereka memang orang-orang terpilih yang tak pernah diragukan dalam menjaga amanah. Bahkan dalam urusan uang, sekecil apapun nominalnya.
Seperti sahabat Nabi, Umar Bin Khattab, saat menjadi pemimpin umat Islam menggantikan Rasulullah SAW, Umar menekankan kepada siapapun, bahkan anak-anaknya, untuk tidak sedikitpun memakan uang rakyat.
Dalam sebuah riwayat yang ditulis dalam buku; Sang Legenda Umar bin Khattab, karya Yahya bin Yazid Al Hukmi Al Faifi, termuat sebuah kisah yang mengandung keteladanan.
Pada suatu hari, Umar bin Khattab mendapatkan kiriman berupa uang. Putri Umar, Hafsah yang juga istri baginda Rasulullah, datang kepada ayahnya.
“Wahai Amirul Mukminin, saya sarankan kepada ayahanda supaya memberikan sebagian dari harta ini untuk keluarga dan kerabat. Sesungguhnya Allah mewasiatkan untuk mereka,” kata Hafsah.
Umar kemudian menolaknya. Menurut Umar, keluarganya hanya berhak menerima uang dari dirinya, bukan uang yang dipungut dari rakyat. Setiap harga yang diterima sudah ada peruntukannya, termasuk sudah ada hak-hak orang lain di atasnya.
“Putriku, keluarga, dan kerabat hanya berhak menerima harta dariku. Sedangkan harta ini, yang berhak hanya kaum muslimin. Putriku, engkau ingin merayu ayahmu dan menasihati kerabatmu. Bangkitlah!”
Hafsah kemudian bangkit dan berdiri menahan rasa malu.***