BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Leo, seorang narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru menjadi dalang di balik perdagangan narkoba.
Leo sang narapidana ini dijemput oleh petugas kepolisian dari Polda Riau di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Setelah pengembangan dari penggrebekan narkoba di Perumahan Grand Baffanda, Tenayan Raya, Pekanbaru pada awal Januari 2023 lalu.
Satu ponsel dan satu kartu debit juga ditemukan di kamar hunian Leo. Hal ini memang aneh, mengingat handphone dan kartu debit adalah barang haram untuk dimiliki para tahanan.
Sapto Winarno, Kepala Lapas Kelas IIA Pukanbaru mengatakan bahwa pihak Lapas saat ini sedang menyelidiki keterlibatan petugas dalam kasus peredaran barang haram ini.
“Kita sedang dalami terkait peredaran narkoba dan handphone yang dikuasai narapidana L. Apakah ada keterlibatan dari petugas atau tidak sedang kita dalami,” katanya, Kamis 26 Januari 2023.
Sapto mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan kepolisian Riau untuk memerangi narkoba di dalam dan di luar penjara.
“Bersamaan dengan itu kami juga melaksanakan razia di kamar yang bersangkutan dan memang menemukan, barang itu (handphone dan kartu debit) langsung kami serahkan kepada penyidik,” tuturnya.
Selain itu, Sapto menegaskan petugas dan narapidana yang terbukti terlibat dalam peredaran atau pemakaian narkoba akan ditindak tegas.