• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Regional
  • Internasional
    BIS Peringatkan Risiko Kepanikan Global akibat Penarikan Dana di Pasar Swap Valas Senilai USD113 Triliun

    BIS Peringatkan Risiko Kepanikan Global akibat Penarikan Dana di Pasar Swap Valas Senilai USD113 Triliun

    Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif yang Sudah Menyebar ke Tulang

    Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif yang Sudah Menyebar ke Tulang

    Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

    Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

    “Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

    “Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

    Harga Minyak Dunia Naik Tajam Imbas Sanksi AS ke Importir Minyak Iran

    Harga Minyak Dunia Naik Tajam Imbas Sanksi AS ke Importir Minyak Iran

    Yayasan Gambut Masuk 16 Finalis Internasional RestorLife Award 2025, Siap Perluas Program di Bengkalis

    Yayasan Gambut Masuk 16 Finalis Internasional RestorLife Award 2025, Siap Perluas Program di Bengkalis

    Perang Dagang China dan AS Terus Makin Panas, China Naikkan Tarif Hingga 125% untuk Amerika Serikat

    Perang Dagang China dan AS Terus Makin Panas, China Naikkan Tarif Hingga 125% untuk Amerika Serikat

    Ketahanan Ekonomi Nasional Terancam Akibat Kebijakan Impor Trump

    Ketahanan Ekonomi Nasional Terancam Akibat Kebijakan Impor Trump

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dicopot karena Deklarasi Darurat Militer

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dicopot karena Deklarasi Darurat Militer

  • Nasional
    BGN Buka Suara soal Raffi Ahmad dapat Proyek 300 Dapur MBG di Banten

    BGN Buka Suara soal Raffi Ahmad dapat Proyek 300 Dapur MBG di Banten

    Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Resmi Deklarasi, Desak Perlindungan Ketenagakerjaan di Tengah Gelombang PHK

    Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Resmi Deklarasi, Desak Perlindungan Ketenagakerjaan di Tengah Gelombang PHK

    Bukan Hanya Sanel Tour & Travel, Kemenaker Juga Temukan BUMN Tahan Ijazah Pekerja

    Bukan Hanya Sanel Tour & Travel, Kemenaker Juga Temukan Dugaan BUMN Tahan Ijazah Pekerja

    Waketum IV DPP HNSI Slamet Agus Priyono (kiri) bersama Sekjend DPP HNSI (tengah)

    HNSI Versi Bogor Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus Permintaan Proyek Rp5 Triliun

    Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

    Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

    Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Bubarkan Ormas yang Terlibat Kekerasan

    Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Bubarkan Ormas yang Terlibat Kekerasan

    Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

    Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

    Banyak Perusahaan Sawit di Riau Abaikan Kewajiban Plasma Menteri Nusron Wahid Pastikan Ada Sanksi Tegas — “Kalau Luar HGU bukan Plasma Namanya”

    Banyak Perusahaan Sawit di Riau Abaikan Kewajiban Plasma Menteri Nusron Wahid Pastikan Ada Sanksi Tegas

    Tumpang Tindih Lahan Sawit dan Reforma Agraria Jadi Sorotan Menteri ATR/BPN saat Berkunjung ke Riau

    Tumpang Tindih Lahan Sawit dan Reforma Agraria Jadi Sorotan Menteri ATR/BPN saat Berkunjung ke Riau

  • Business
  • Politik
  • Olahraga
  • Travelling
  • Islampedia
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Komunitas
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Internasional
    BIS Peringatkan Risiko Kepanikan Global akibat Penarikan Dana di Pasar Swap Valas Senilai USD113 Triliun

    BIS Peringatkan Risiko Kepanikan Global akibat Penarikan Dana di Pasar Swap Valas Senilai USD113 Triliun

    Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif yang Sudah Menyebar ke Tulang

    Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif yang Sudah Menyebar ke Tulang

    Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

    Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

    “Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

    “Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

    Harga Minyak Dunia Naik Tajam Imbas Sanksi AS ke Importir Minyak Iran

    Harga Minyak Dunia Naik Tajam Imbas Sanksi AS ke Importir Minyak Iran

    Yayasan Gambut Masuk 16 Finalis Internasional RestorLife Award 2025, Siap Perluas Program di Bengkalis

    Yayasan Gambut Masuk 16 Finalis Internasional RestorLife Award 2025, Siap Perluas Program di Bengkalis

    Perang Dagang China dan AS Terus Makin Panas, China Naikkan Tarif Hingga 125% untuk Amerika Serikat

    Perang Dagang China dan AS Terus Makin Panas, China Naikkan Tarif Hingga 125% untuk Amerika Serikat

    Ketahanan Ekonomi Nasional Terancam Akibat Kebijakan Impor Trump

    Ketahanan Ekonomi Nasional Terancam Akibat Kebijakan Impor Trump

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dicopot karena Deklarasi Darurat Militer

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dicopot karena Deklarasi Darurat Militer

  • Nasional
    BGN Buka Suara soal Raffi Ahmad dapat Proyek 300 Dapur MBG di Banten

    BGN Buka Suara soal Raffi Ahmad dapat Proyek 300 Dapur MBG di Banten

    Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Resmi Deklarasi, Desak Perlindungan Ketenagakerjaan di Tengah Gelombang PHK

    Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Resmi Deklarasi, Desak Perlindungan Ketenagakerjaan di Tengah Gelombang PHK

    Bukan Hanya Sanel Tour & Travel, Kemenaker Juga Temukan BUMN Tahan Ijazah Pekerja

    Bukan Hanya Sanel Tour & Travel, Kemenaker Juga Temukan Dugaan BUMN Tahan Ijazah Pekerja

    Waketum IV DPP HNSI Slamet Agus Priyono (kiri) bersama Sekjend DPP HNSI (tengah)

    HNSI Versi Bogor Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus Permintaan Proyek Rp5 Triliun

    Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

    Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

    Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Bubarkan Ormas yang Terlibat Kekerasan

    Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Bubarkan Ormas yang Terlibat Kekerasan

    Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

    Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

    Banyak Perusahaan Sawit di Riau Abaikan Kewajiban Plasma Menteri Nusron Wahid Pastikan Ada Sanksi Tegas — “Kalau Luar HGU bukan Plasma Namanya”

    Banyak Perusahaan Sawit di Riau Abaikan Kewajiban Plasma Menteri Nusron Wahid Pastikan Ada Sanksi Tegas

    Tumpang Tindih Lahan Sawit dan Reforma Agraria Jadi Sorotan Menteri ATR/BPN saat Berkunjung ke Riau

    Tumpang Tindih Lahan Sawit dan Reforma Agraria Jadi Sorotan Menteri ATR/BPN saat Berkunjung ke Riau

  • Business
  • Politik
  • Olahraga
  • Travelling
  • Islampedia
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Komunitas
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Internasional
  • Nasional
  • Business
  • Politik
  • Olahraga
  • Travelling
  • Islampedia
  • Lifestyle

Melalui Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Tiga Ranperda ke DPRD Rohul

by admin-bpc
12 Februari 2023

BERTUAHPOS.COM,ROKAN HULU – Melalui Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu (Rohul), Pemkab Rohul menyampaikan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Rohul. Hal itu disampaikan Bupati Rohul H. Sukiman yang diwakili Sekda Rohul M. Zaki S.STP M.Si, diruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (31/1/2023).

Dalam rapat Paripurna itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, turut dihadiri Anggota DPRD dan Kepala OPD, Setwan DPRD Rohul, Kepala Badan dilingkungan Pemkab Rohul.

“Melalui rapat Paripurna ini, perkenankan lah kami menyampaikan 3 (tiga) ranperda ke lembaga DPRD yang terhormat ini untuk dapat dilakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah,” kata Sekda mengawali penyampaian 3 Ranperda.

Sekda menjelaskan, tiga Ranperda yang disampaikan Pemkab Rohul, pertama Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Desa. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa tersebut

Harus mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai bentuk proses Demokratisasi di tingkat Desa.

bahwa Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang desa yang terdiri dari empat belas Bab dan 233 pasal.

Dinilai belum dapat sepenuhnya mewadahi segala kepentingan masyarakat desa, dan dipandang belum dapat menampung kebutuhan dan perkembangan yang terjadi saat ini.

Lanjut Sekda, ditambah lagi terbitnya peraturan-peraturan yang lebih tinggi, maka perlu disesuaikan dengan Perda yang baru mengatur tentang desa tersebut. bahwa Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2016 tentang desa di antaranya mengatur mengenai penataan desa, pengaturan kewenangan desa.

Pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pengaturan tentang badan permusyawaratan desa, Penghasilan pemerintah desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD),

Serta Pengaturan kerjasama desa, pengaturan mengenai peraturan desa, musyawarah desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, dan pengaturan mengenai Badan Usaha Milik Desa.

Sehingga peraturan daerah kabupaten rokan hulu Nomor 3 tahun 2016 perlu diubah dan disesuaikan dengan perkembangan saat ini. Pembentukan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang Desa.

Dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pokok-pokok yang diatur dalam Perda nomor 3 tahun 2016, yang perlu diperbaharui dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang terbit.

Setelah ditetapkannya Perda nomor 3 tahun 2016 tersebut, tujuan perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang desa dalam Ranperda ini, adalah mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepatpeningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkankualitas tata kelola pemerintahan desa danm meningkatkan daya saing desa.

Kemudian Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak.

Pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis retribusi, dan harmonisasi dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Restrukturisasi pajak dilakukan melalui reklasifikasi lima jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak, yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

hal ini memiliki tujuan diantaranya menyelaraskan objek pajak antara pajak pusat dan pajak daerah sehingga menghindari adanya duplikasi pemungutan pajak,menyederhanakan administrasi perpajakan sehingga manfaat yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pemungutan, memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh daerah dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dengan adanya simplifikasi administrasi perpajakan.

Terang Sekda, Selain integrasi pajak-pajak daerah berbasis konsumsi, pajak barang dan jasa tertentu mengatur perluasan objek pajak seperti atas jasa parkir objek rekreasi, dan Persewaan sarana dan prasarana olahraga (Objek Olahraga Permainan).

Pemerintah juga memberikan kewenangan pemungutan opsen pajak antara level pemerintahan Provinsi dan Kabupaten, yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak mineral bukan logam dan batuan.

Opsen atas pajak kendraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sejatinya merupakan pengalihan dari bagi hasil pajak Provinsi.

Hal tersebut dapat meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban wajib pajak, karena penerimaan perpajakan akan dicatat sebagai pendapatan asli daerah,

Serta memberikan kepastian atas penerimaan pajak dan memberikan keleluasan belanja atas penerimaan tersebut pada tiap-tiap level pemerintahan dibandingkan dengan skema bagi hasil.

Hal ini akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas karena perencanaan, penganggaran, dan realisasi APBD akan lebih baik. Opsen pajak juga mendorong peran daerah.

Lanjut Sekda M. Zaki, Untuk melakukan pengawasan perpajakan Daerah, bagi Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten. Penyederhanaan retribusi dilakukan melalui rasionalisasi jumlah retribusi. Retribusi diklasifikasikan dalam tiga jenis, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Lebih lanjut dijelaskan Sekda, jumlah atas jenis objek retribusi disederhanakan dari tiga puluh jenis menjadi delapan belas jenis pelayanan. Rasionalisasi tersebut memiliki tujuan agar retribusi yang akan dipungut pemerintah daerah adalah retribusi yang dapat dipungut dengan efektif, serta dengan biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah.

Selain itu, rasionalisasi dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Rasionalisasi juga sejalan dengan Implementasi Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dalam rangka mendorong kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Selanjut Ranperda ketiga, Zaki menjelaskan Ranperda tentang Pengelolaan hutan kota. Hutan Kota merupakan bagian penting dari struktur pembentuk kota,

Memiliki fungsi utama sebagai penunjang ekologis Kota yang juga diperuntukkan sebagai ruang terbuka penambah dan pendukung nilai kualitas lingkungan dan budaya suatu kawasan.

Keberadaan hutan Kota sangatlah diperlukan dalam mengendalikan dan memelihara integritas dan kualitas lingkungan.

Hutan kota memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi intrinsik sebagai penunjang Ekologis dan Fungsi ekstrinsik yaitu fungsi arsitektural (estetika), fungsi sosial dan ekonomi.

Sekda juga menjelaskan, Ruang terbuka hijau dengan fungsi ekologisnya bertujuan untuk menunjang keberlangsungan fisik suatu kota dimana hutan Kota tersebut merupakan suatu bentuk ruang terbuka hijau yang berlokasi, berukuran dan memiliki bentuk yang pasti di dalam suatu wilayah kota.

Sedangkan Hutan kota untuk fungsi-fungsi lainnya seperti sosial, ekonomi, arsitektural merupakan ruang terbuka hijau pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut.

Untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, ruang terbuka bagi aktivitas publik serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.

Dalam rangka mendukung upaya pengembangan dan pengelolaan hutan kota diperlukan sebuah tindakan dari pengawasan legal. Pemerintah telah mendukung usaha-usaha ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 63 tahun 2002 tentang Hutan Kota.

Sebagai delegasi dari peraturan yang lebih tinggi, Peraturan Daerah diharapkan mendukung di dalam upaya pengembangan dan pengelolaan hutan kota pada level regional. Pemerintah daerah dapat mengeluarkan peraturan daerah untuk petunjuk teknis dalam strategi jangka pendek,

Jangka menengah dan jangka panjang dalam rangka memperbaiki mutu lingkungan hidup dan merevitalisasi ekosistem di perkotaan dengan mengelola ruang terbuka hijau, salah satu alternatif pemecahan yang dapat dilakukan adalah melalui pengembangan dan pengelolaan hutan kota.

Dimana untuk mendukung upaya tersebut diperlukan kebijakan dan peraturan daerah yang mendukung dan aplikatif.

Kebijakan pengembangan hutan kota yang mengatur tentang pengelolaan hutan kota meliputi penunjukan, pembangunan, penetapan, pengelolaan, pengawasan, peran serta masyarakat, dan pembiayaan.

“Selanjutnya ketiga Ranperda ini diharapkan dibahas lebih mendalam oleh Dewan yang terhormat bersama perangkat daerah, sehingga bisa disetujui bersama menjadi Perda,” harapnya.

Usai membaca dan menyampaikan 3 Ranperda dalam Rapat Paripurna, Sekda M. Zaki langsung menyerahkan Dokumen 3 Ranperda yang diterima langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama SE, Wakil Ketua Hardi Chandra dan Andrizal.”***(Galeri/Achir)

 

ShareTweetSend
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Warga Air Hitam Pekanbaru Sulap Pekarangan Rumah jadi Kebun Ketahanan Pangan
Inspirasi - Story

Warga Air Hitam Pekanbaru Sulap Pekarangan Rumah jadi Kebun Ketahanan Pangan

...

Read moreDetails
Cetak Mahasiswa Agen Perubahan Finansial, OJK Riau Luncurkan Bootcamp Duta Literasi Keuangan 2025

Cetak Mahasiswa Agen Perubahan Finansial, OJK Riau Luncurkan Bootcamp Duta Literasi Keuangan 2025

Harga CPO Naik, Didukung Ekspor Kuat dan Sentimen Positif Pasar

Harga CPO Naik, Didukung Ekspor Kuat dan Sentimen Positif Pasar

Celine Bakery Hadirkan Promo Menarik, Bolu Adinda Kini Hanya Rp40 Ribu

Celine Bakery Hadirkan Promo Menarik, Bolu Adinda Kini Hanya Rp40 Ribu

BGN Buka Suara soal Raffi Ahmad dapat Proyek 300 Dapur MBG di Banten

BGN Buka Suara soal Raffi Ahmad dapat Proyek 300 Dapur MBG di Banten

Sanama+, Cafe di Pekanbaru Pekanbaru Bernuansa Alam Plus Menu Modern

Sanama+, Cafe di Pekanbaru Pekanbaru Bernuansa Alam Plus Menu Modern

Next Post
Karhula Riau 2023

Karhutla Riau 2023, Lima Daerah Diminta Segera Tetapkan Status Siaga

Please login to join discussion

KABAR TERBARU

Warga Air Hitam Pekanbaru Sulap Pekarangan Rumah jadi Kebun Ketahanan Pangan

Warga Air Hitam Pekanbaru Sulap Pekarangan Rumah jadi Kebun Ketahanan Pangan

Cetak Mahasiswa Agen Perubahan Finansial, OJK Riau Luncurkan Bootcamp Duta Literasi Keuangan 2025

Cetak Mahasiswa Agen Perubahan Finansial, OJK Riau Luncurkan Bootcamp Duta Literasi Keuangan 2025

Harga CPO Naik, Didukung Ekspor Kuat dan Sentimen Positif Pasar

Harga CPO Naik, Didukung Ekspor Kuat dan Sentimen Positif Pasar

Celine Bakery Hadirkan Promo Menarik, Bolu Adinda Kini Hanya Rp40 Ribu

Celine Bakery Hadirkan Promo Menarik, Bolu Adinda Kini Hanya Rp40 Ribu

BGN Buka Suara soal Raffi Ahmad dapat Proyek 300 Dapur MBG di Banten

BGN Buka Suara soal Raffi Ahmad dapat Proyek 300 Dapur MBG di Banten

Sanama+, Cafe di Pekanbaru Pekanbaru Bernuansa Alam Plus Menu Modern

Sanama+, Cafe di Pekanbaru Pekanbaru Bernuansa Alam Plus Menu Modern

Harga Emas Pegadaian 21 Mei 2025, Naik atau Turun? Cek Selengkapnya di Sini

Harga Emas Pegadaian 21 Mei 2025, Naik atau Turun? Cek Selengkapnya di Sini

Pastikan Persidangan Berjalan Adil, Kuasa Hukum Ike Minta Perlindungan Hukum dari Komisi Yudisial

Pastikan Persidangan Berjalan Adil, Kuasa Hukum Ike Minta Perlindungan Hukum dari Komisi Yudisial

BRI dan KPAK Capai Kesepahaman, Transaksi Tetap Mengacu pada Akta Kepengurusan Resmi

BRI dan KPAK Capai Kesepahaman, Transaksi Tetap Mengacu pada Akta Kepengurusan Resmi

Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia Akibat Stroke dan Pendarahan Otak

Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia Akibat Stroke dan Pendarahan Otak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2024 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Internasional
  • Nasional
  • Business
  • Politik
  • Olahraga
  • Travelling
  • Islampedia
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Komunitas

© 2013-2024 BertuahPos.com.