BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Banyak Pak Ogah yang masih bekerja di jalan putaran balik terancam dituntut secara pidana jika mereka tetap beraktivitas.
Dan jika mereka masih bekerja di putaran balik, mereka dapat didakwa melakukan pemerasan atau pungutan liar.
Awal pekan ini, empat orang Pak Ogah tertangkap dalam sebuah razia gabungan. Mereka ditangkap di beberapa jalan di Kota Pekanbaru.
“Bila kedapatan kembali beraksi, maka Pak Ogah ini akan kita pidana. Kita serahkan ke pihak kepolisian,” tutur Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso, Jumat 14 April 2023.
Pak Ogah yang terjaring razia kebanyakan berasal dari luar Kota Pekanbaru, hal ini diketahui ketika mereka diintrogasi oleh petugas.
Yuliarso menyebutkan bahwa keberadaan mereka mengganggu arus lalu lintas, sehingga kemacetan tidak bisa dihindari.
“Mereka bukan petugas berwenang untuk menghentikan laju kendaraan, kalau ada kendaraan dengan kondisi kencang bisa saja terjadi kecelakaan,” tuturnya.