BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Robin Eduar dari Komisi IV DPRD Pekanbaru memberikan respons terhadap pencopotan Hendra Afriadi sebagai Kepala DLHK Kota Pekanbaru.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan Pj Walikota Pekanbaru, yang mengutamakan efektivitas kinerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dalam pergantian Kepala Dinas itu biasa ya, itu tergantung kebijakan dari Pak Pj Walikota. Pj Walikota dalam melakukan evaluasi ini mungkin melihat supaya kinerja di OPD yang bersangkutan bisa lebih efektif dengan digantinya kepala dinas ini,” ungkap Robin pada Senin, 18 Desember 2023.
Pencopotan Hendra Afriadi sebagai Kepala DLHK Pekanbaru terjadi setelah menjalani sidang etik terkait penanganan sampah yang sering menjadi sorotan masyarakat.
Sidang etik tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi, sebagai respons atas laporan dari masyarakat, DPRD, dan pihak terkait.
Robin menyatakan bahwa DPRD tidak mencampuri kebijakan pencopotan, mengingat itu merupakan wewenang Pj Walikota. Namun, ia mengakui bahwa pertimbangan, termasuk penanganan sampah, mungkin menjadi faktor utama dalam keputusan tersebut.
“Ya, mungkin (Kepala DLHK dicopot) ada pertimbangan-pertimbangan. Masalah pencopotan itu kita di DPRD tidak mencampuri, karena itu sudah merupakan kebijakan dari Pj Walikota,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD, Robin juga menilai bahwa selama kepemimpinan Hendra Afriadi, permasalahan sampah di Kota Pekanbaru masih belum tertangani dengan baik.
Ia menyoroti perlunya swakelola sampah untuk meningkatkan efektivitas penanganan, dengan melibatkan tanggungjawab dari tingkat RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan.