BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memeriksa staff keuangan RS Surya Insani, terkait dugaan korupsi Pajak Penghasilan PPh 21 Dokter di RS Surya Insani Jumat, 3 November 2023.
Pantauan bertuahpos.com, Staff Keuangan didampingi Staff Legal RS Surya Insani memasuki gedung Kejari Rohul pukul 10.20 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Ketika dikonfirmasi bertuahpos.com, Staff Legal RS Surya Insani, Riko Febputra membenarkan pemanggilan lanjutan terkait dugaan korupsi pajak PPh 21 di RS Surya Insani. “Iya pemanggilan sebagai saksi staff keuangan Yosi, baru ditanya seputar identitas saja, masih dipending karena waktu sholat Jumat, lanjut habis istirahat lagi,” ujarnya.
Baca Juga : Kejari Rohul Usut Dugaan Korupsi PPh 21 Dokter RS Surya Insani
Dikatakannya, hal ini berbeda dengan laporan penggelapan pajak RS Surya Insani yang tengah di usut Polres Rohul.”Beda, yang di Polres kita yang melapor penggelapan pajak dan laporan itu sudah lama,” ujarnya.
Tambahnya, ia menghormati semua proses hukum yang tengah berjalan di Kejari Rohul. “Kita ikuti proses hukum seperti apa mengenai pajak ini,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Rohul, Susanto Martua ketika dikonfirmasi bertuahpos.com, membenarkan pemanggilan staff keuangan RS Surya Insani. “Hadir sttaf keuangan yang menginput dan menghitung PPh 21 RS Surya Insani, saksi baru 3 bulan bekerja di RS Surya Insani,” ujarnya.
Tambahnya, gaji dokter di RS Surya Insani bervariasi mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 200 jutaan. “Ada spesifikasi perhitungannya bervariasi, jika gaji dibawah Rp 60 juta PPh 5 %, jika diatas Rp 60 juta pengali PPh nya 15 %,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya akan memanggil semua staff bagian keuangan untuk dikumpulkan data data pendukungnya. “Sementara kita periksa staff keuangan dulu, kemarin masih ada yang terpending, setelah rampung,” tutupnya.***(achir)