BERTUAHPOS.COM,ROKAN HULU – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak di Dinas Perkim dari Polres Rohul.
Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH.MH ketika dihubungi bertuahpos.com Selasa,18 April 2023, mengatakan belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi pengadaan BBM di Dinas Perkim yang tengah diusut tim Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hulu.
Sebelumnya, Tim Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hulu saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak di Dinas Perkim Rokan Hulu.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP D Raja Putra Napitupulu Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu untuk menghitung jumlah kerugian negara.
“Tim penyidik Polres Rohul dan inspektorat beberapa hari lalu sudah turun ke lapangan dalam rangka menghitung kerugian negara,” ujar Kasat Reskrim.**(Achir)