BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU -Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, mengisyaratkan tersangka korupsi BBM di Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hulu senilai Rp6,2 miliar, lebih dari dua orang.
Isyarat ini disampaikan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, kepada bertuahpos.com Senin 22 Januari 2024. Sejauh ini, tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Rohul terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dikatakannya, saat ini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih instensif melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sedikitnya sudah 21 saksi yang diperiksa.
“Penyidik bersama Polda Riau masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini, kemungkinan jumlah tersangka lebih dari dua orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Rohul menahan Heri Islami Kadis Perkim Rohul dan JT kontraktor atas dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim Rohul senilai Rp 6,2 Miliar.
Baca juga : Polres Rohul “Bungkam” Ditanya Hasil Audit Dugaan Korupsi di Dinas Perkim
Hal ini disampaikan AKBP Budi Setiyono melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, Sabtu 20 Januari 2024 malam. Dikatakan Kasat, saat ini pihak memeriksa 4 orang WP istri Heri Islami, P Supir Heri Islami, JT Direktur penyedia dan Heri Islami sebagai Pengguna Anggaran. Terhadap Heri Islami dan JT dilakukan penahanan.
“Pada 11 Januari 2024 kemarin, kami sudah menetapkan 2 Tersangka Heri Islami dan JT, hari ini kami periksa kembali dan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,”
Diduga akibat perbuatan kedua tersangka perkiraan kerugian negara mencapai Rp 6,2 Miliar.”Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 6,2 Miliar, untuk lebih detailnya boleh konfirmasi Kabid Humas Polda atau Dirkrimsus Polda ya,” ungkap Kasat.***(achir)