BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah zona merah Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
“Kami melaksanakan patroli zona merah di Jalan Pangeran Hidayat. Kemudian petugas menuju ke lokasi dan mengamankan tiga orang laki-laki yang mencurigakan,” Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Selasa 7 Mei 2024.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,13 gram yang disimpan dalam 1 buah kotak rokok.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku HBS, ia mengaku bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang bernama Agus (DPO),” jelas Manapar.
Lebih lanjut, setelah melakukan penelusuran, petugas menemukan bahwa ketiga pelaku menyewa sebuah kamar di Hotel Sukajadi yang beralamat di Jalan Melur.
“Selanjutnya petugas menuju ke hotel tersebut dan melakukan penggeledahan. Ditemukan 1 buah bong atau alat hisap sabu beserta 1 buah kaca pirex berisi sisa sabu,” tambahnya.
Uji urine yang dilakukan terhadap ketiga pelaku menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika. Mereka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.