BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko turut mengomentari terkait kasus dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Moeldoko memastikan bahwa proses laporan tersebut tetap akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Namun Moeldoko menyoroti terkait bentuk penghakiman masyarakat terhadap anak pejabat dalam kasus Gibran-Kaesang dilaporkan ke KPK. Menurutnya seluruh masyarakat termasuk anak pejabat punya hak untuk membangun usaha.
“Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih. Sepanjang usahanya itu baik-baik aja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa setiap orang punya hak dan kesempatan sama untuk mengembangkan diri untuk menjadi lebih baik. Oleh sebab itu, Moeldoko meminta kepada masyarakat juga memberikan kesempatan kepada anak pejabat untuk membangun usaha.
“Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain nggak bisa bertumbuh, nggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini,” ujar Moeldoko.
Dugaan kasus pencucian uang—yang termasuk dalam golongan tindak pidana korupsi—terhadap Kaesang dan Gibran mencuat setelah keduanya dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pada Senin, 10 Januari 2021.
Ubedilah mengatakan, dugaan pidana tersebut berkaitan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) relasi bisnis dua anak Presiden Jokowi dengan salah satu perusahaan besar berinisial PT SM.
Dia menjelaskan, laporan tersebut berawal pada 2015 lalu saat PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun. Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp78 miliar.
Saat ini dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura. Dia mengatakan, dana dikucurkan dua kali kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu berdekatan.
Ubedilah mengaku heran seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis. Diduga alasan pemberian modal itu karena keduanya merupakan anak kepala negara. (bpc2)