BERTUAHPOS.COMÂ (BPC),PEKANBARUÂ – Terkait hadirnya Sultan Syarif Kasim ke XIII dengan nama Sultan As-Syaid As-Syarif Muhammad Syatir Abdul Jalil Syaifuddin alias Tengku Muhammad Syatir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Kadri Yafis menyebutkan Keturunan Sultan telah putus pada urutan ke XII. Jikapun ada, itu Ilegal.
Â
“Sultan tidak punya keturunan lagi setelah Sultan Syarif Kasim ke XII, sebab keturunan sudah terputus karena sultan tidak punya anak, jadi kalau ada yang mengaku ada Sultan ke XIII itu ilegal,” Kata Kadri Yafis kepada Bertuahpos melalui Via Telephon saat dikonfirmasi perihal kehadiran sultan tersebut.
Â
Â
Lanjut Kadri, pada tahun 1945 Indonesia Merdeka Sultan menyerahkan seluruh harta kekayaan kepada Republik Indonesia karena tidak memiliki keturunan untuk melanjutkan tahta kerajaan kala itu. “Tahun 45 Indonesia sudah merdeka, Sultan menyerahkan seluruh kekayaan ke Republik Indonesia karena dia tidak punya anak untuk dijadikan penerus kerajaan,” tambah Kadri.
Â
Sedang dibangunnya Tugu kesultanan dihalaman Taman Mahratu Kadri juga menyatakan itu salah satu simbol Tugu kesultanan.
Â
“ya Tugu kesultanan itulah sebagai Simbolnya,” tungkasnya.Â
Â
Bantahan ini terkait klaim adanya Sultan Syarif Kasim ke XIII dengan nama Sultan As-Syaid As-Syarif Muhammad Syatir Abdul Jalil Syaifuddin seperti dilansir sebelumnya. Ia merupakan keturunan dari Adik Sultan Syarif Hasyim. Dan hasil dari musyawarah para keluarga dan para Datuk, maka Tengku Muhammad Syatir dikokohkan pada tanggal 30 Desember 2010 silam.Â
Â
Penulis : Ely