BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Khairi Antoni Kepala Desa Pelantai, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, didampingi Penasehat Hukumnya, Afrizal Rahman SH MH, mendatangi Irwasum Mabes Polri.
Kedatangan mereka untuk mencari keadilan atas laporan hilangnya Kapal KM Raffa Sahira GT-34 dan tiga Anak Buah Kapal (ABK) yang merupakan warga Desa Pelantai, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranri, Riau. Tiga ABK yang hilang tersebut, yakni H Azni, Arifin dan Sudirman Effendi. Kapal beserta tiga ABK ini sudah hilang sejak tanggal 5 Desember 2020 lalu, hingga saat ini tidak ditemukan, sementara Nakhoda kapal, atas nama M Akil alias Likek dinyatakan selamat dan tidak dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.
“Nakhofa kapal, M Akil alias Likek, hingga saat ini bebas kembali bekerja di kapal,” ujat Khairi Antoni.
“Untuk itulah, kami datang ke Mabes Polri ini, untuk mencari keadilan dan kepastian hukum atas hilangnya KM Raffa Sahira beserta tiga ABK sejak 5 Desember 2020 lalu,” tambah Afrizal Rahman SH MH.
Dikatakan Afrizal Rahman SH MH, pihak keluarga masih berharap korban dan kapal masih bisa ditemukan dan nakhoda kapal dimintai pertanggungjawaban. Karena kalau kapal dinyatakan tengfelam, sudah ada bantahan dari instansi resmi, Syahbandar Jambi yang menyatakan tidak ada kapal tenggelam tanggal 5 Desember 2020,” ujarnya.
Disebutkan sebelumnya, Kapal KM Raffa Sahira, betangkat dati Sungai Lokan, Provinsi Jambi, tujuan PT Sambu, Sungai Guntung, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, dengan tiga ABK dan 1 nakhoda atas anama M Akil alias Likek. Namun hingga saat ininkapal dan tiga ABK tidak pernah sampai di tujuan dan tidak diketahui rimbanya. Sementara nakhoda kapal, M Akil alias Likek, dinyatakan selamat dan kembali bekerja di kapal lain.
Kejadian ini telahbdilaporkan ke Sat Reskrim Polres Inhil. Namun berdasarkan SP2HP yang diberikan disebutkan kapal tenggelam berdasarkan keterangan nakhoda kapal yang selamat. “Kami merasa ini sangat janggal. Karena tidak semua orang yang terlibat didalam peristiwa tersebut dimintai keterangan. Seperti Syahbandar Jambi yang menerbitkan izin. Asiong, toke kelapa yang dimuat di kapal tersebut, sertasaksi-saksi lain yang kompeten, yang langsungbke TKP tempatbkapal dinyatakan tenggelam dan nakhoda diselamatkan,” ujar Afrizal Rahman SH MH.
Selain itu, banyak saksi-saksi yang menyatakan tidakmenemukan tanda-tanda kapal tenggelam, namun tidak dimintai keterangan. Karena Kapal saat berangkat dari Sungai Lokan, Jambi menuju, Kab Inhil, Provinsi Riau, disebut membawa kelapa bulat sebanyak 120 ton, BBM 15 ton.
Selain itu lanjut Afrizal Rahman SH MH, ada surat keterangan dari Syahbandar Jambi yang menyatakan, tidak ada kapal tenggelam. Nakhoda yang selamat juga tidak pernah buat laporan ada kapal tenggelam.***