BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Jelang Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru 2017, bakal calon sudah mulai unjuk gigi. Bahkan spanduk hingga baliho sudah mulai bertebaran di sekitar jalan raya.
Meski tidak secara langsung mengajak masyarakat memilih wajah di spanduk atau baliho tersebut. Bentuk sosialisasi ini dinilai sebagian orang telah menganggu bahkan menjurus kampanye politik, sehingga perlu ditertibkan.
Saat dimintai tanggapannya, Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya menuturkan spanduk atau baliho yang beredar saat ini bukan ranah pihaknya. “Kalau tentang baliho-baliho atau spanduk yang dipasang itu Satpol PP bukan KPU,” sebutnya.
Disampaikan Amirudin pihaknya berwenang menertibkan baliho atau spanduk apabila sosok yang ditonjolkan sudah berupa pasangan calon.
“Dan kita akan tetapkan zona-zona yang boleh dan mana yang tidak untuk pemasangannya,” katanya, Senin (18/04/2016).
Sebab itu sambung Amirudin, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa menertibkan spanduk atau baliho yang melanggar aturan. “Satpol PP bisa tertibkan spanduk yang melanggar Perda,” ujarnya.
Sebagai informasi dalam Perda Pekanbaru No 5 Tahun 2002 Bab II tentang Tertib Jalan, Jalur Hijau taman Dan Tempat Umum, Pasal 5 berisi pelarangan menjemur, memasang, menempelkan, atau menggantung benda-benda di jalan, jalur hijau taman dan tempat umum.
Selain melanggar perda no 5 tahun 2002 spanduk dan baliho Pilwako yang terpasang tidak mempunyai izin reklame. Selain itu pantauan kru bertuahpos.com, reklame yang menyalahi aturan ini tidak dibubuhi pajak reklame dari Dispenda Pekanbaru sesuai perda no 02 tahun 2006 tentang pajak reklame.
Seperti yang diketahui, Pilwako Pekanbaru 2017 diprediksi pengamat akan berlangsung panas. Pasalnya dua Incumbent atau petahana yakni Firdaus MT dan Ayat Cahyadi dikabarkan maju secara terpisah. Tidak lagi satu paket seperti Pilwako 2012 lalu.
Selain petahana, berbagai sosok dari latar belakang yang berbeda juga sudah menyatakan ikut serta pada pesta demokrasi Februari 2017 mendatang. Ada yang dari DPRD, PNS, hingga pengusaha. Selain itu masing-masing partai mesti berkoalisi agar memenuhi syarat untuk mengusung calon Walikota Pekanbaru 2017.
Penulis: Riki