BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kebijakan Pemerintah Arab Saudi telah membuka diri untuk jemaah umrah asal Indonesia per 1 Desember ini, menjadi angin segar bagi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
Ketua Umum DPD AMPHURI Riau-Kepri M. Junaidi mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi itu.
“Dengan kebijakan pencabutan suspend Ini tentu saja perusahaan penyelenggara haji dan umrah di Riau sudah bisa memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci Mekkah,” tuturnya kepada Bertuahpos.com, Selasa, 30 November 2021.
Sementara itu, terkait kebijakan wajib vaksin serta wajib karantina terhadap jemaah calon umrah sebagaimana telah ditetapkan oleh Pemerintah Saudi bukan suatu kendala yang berarti.
“AMPHURI Pusat dan Riau-Kepri mengapresiasi kebijakan Saudi dan ini tentulah angin segar bagi para jemaah yang sejak lama merindukan baitullah untuk melaksanakan ibadah. Alhamdulillah, kami bersyukur dan tentunya kabar baik ini sangat dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk kita di Tanah Ait yang hampir dua tahun menahan rindu untuk bisa beribadah di Tanah Suci,” sambungnya.
Junaidi menambahkan, Pemerintah Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah. Kemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina.
Sementara bagi jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama 3 hari. Selain itu harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negative, maka jamaah bisa langsung Umrah.
Sebelumnya, sebut Junaidi, otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 lalu telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.
Dia mengatakan, pencabutan status suspend oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia untuk dapat segera sistem visa Umrah dibuka. “Sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali,” katanya. (bpc2)