BERTUAHPOS.COM — Aktivitas penambangan emas ilegal di Pranap, Indragiri Hulu, Riau ditertibkan oleh aparat kepolisian, pada Rabu, 22, Februari 2023.
Adapun lokasi penertiban tepatnya di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap.
Sebanyak 65 personel gabungan dari satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan DLHK Inhu. Dalam operasi ini sebanyak 66 unit bocai atau rakit yang digunakan untuk menambang, dimusnahkan.
“Semuanya dimusnahkan dan mesin dirusak,” kata Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran menjelaskan.
Lokasi penambangan emas ilegal berada cukup jauh. Petugas harus menempuh perjalanan sekitar 1,5 kilometer.
Upaya penertiban ini sepertinya sudah lebih dulu diketahui, sebab saat petugas tiba di lokasi, para penambang emas liar sudah menghilang dan menyisakan alat-alat pekerjaan mereka di lokasi.
“Mereka melarikan diri ke belukar dan hutan. Meski sudah diburu petugas mereka berhasil melarikan diri,” tambahnya.
Selain musnahkan 66 unit bocai, diamankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan penambang.
Lalu, juga mengamankan peralatan untuk membuat bocai atau rakit, serta barang lainnya sebagai bukti tindak pidana penambangan liar.
“Aktivitas PETI ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Inhu, lalu Kapolres Inhu instruksikan tim untuk turun kelapangan, kasus ini terus ditindaklanjuti, pelaku yang terlibat masih terus diburu,” pungkas Misran.***