BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Belasan orang warga Payakumbuh Sumatera Barat (Sumbar) gagal berangkat umrah di Bulan Ramadhan karena jadi korban kasus penipuan travel umrah.
Kasus penipuan travel umrah ini sudah dilaporkan oleh korban ke Polda Sumatera Barat pada 8 April 2023 dengan Nomor: STTLP/76.a/IV/2023/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT terhadap PT MKW yang diduga melakukan tindakan pidana penipuan atau penggelapan.
Pengacara para korban, Abdullah Faqih di Padang mengatakan, para korban penipuan travel umrha ini telah mendaftar untuk berangkat umrah melalui biro travel umrah PT MKW cabang Kota Payakumbuh, dan dijanjikan berankat ke tanah suci pada Bulan Ramadhan ini.
“Para korban membuat laporan polisi ke Subdit IV Unit 3 Ditreskrimum Polda Sumbar setelah tidak mendapat kepastian keberangkatan dari biro perjalanan ibadah umrah,” kata dia, seperti dilansir dari republika.co.id.
Adapun nilai kerugian ditaksir mencapai Rp401.500.000, dan uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada pihak PT MKW.
11 jamaah ini juga sudah memberikan keterangan mereka kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar bulan September 2022.
Saat itu, jemaah diiming-imingi melaksanakan umrah melalui travel MKW dengan biaya Rp25 juta per orang selama satu bulan di Tanah Suci.
Pihak travel berjanji akan memberangkatkan jamaah ini pada hari ketiga bulan Ramadhan 1444 Hijriah dan menjelang waktu itu, pihak travel meminta uang tambahan Rp11.500.000 kepada seluruh jamaah.
Alasannya, kenaikan biaya operasional dan semua langsung mengirimkan kepada pihak travel melalui transfer antarbank.
“Menjelang hari keberangkatan pihak travel selalu menunda-nunda keberangkatan dan hingga pembuatan laporan ini 11 korban ini belum juga diberangkatkan,” kata dia.***