BERTUAHPOS.COM — Sebuah studi yang dilakukan oleh seorang peneliti dari Amerika Serikat (AS) Matthew H Nash mengamati praktik perlindungan hewan di 67 negara. Studi ini menguji data dari berbagai kelompok hak asasi binatang dari seluruh dunia dan mengevaluasi setiap negara berdasarkan beberapa kriteria.
Menurut indeks tersebut, Luxembourg, dengan keseluruhan skor 519,68 memuncaki daftar ini, diikuti Inggris (506,36) Austria (501,73), Ceko (498,66) Belgia (488,86) di lima besar. China dengan skor 12,46 menempati dasar daftar ini. Di atas China ada Vietnam (45,24) Iran (71,40) Azerbaijan (73,07) dan Belarus (105,65). India menempati ranking 37 di belakang Indonesia, Japan, dan Kanada. Di bawahnya lagi ada Amerika Serikat, Australia, Afrika Selatan, Thailand, dan Malaysia.
“Sementara itu tidak ada negara yang menerima angka sempurna, negara-negara Eropa barat dan tengah bersama Inggris, kebanyakan telah memiliki hukum yang progresif dan lingkungan yang baik untuk kesejahteraan binatang,” kata Nash seperti dikutip Indiatimes.com.
Menurut Nash, negara-negara seperti China telah gagal memberikan berbagai perlindungan bagi binatang, tidak hanya binatang peliharaan, tetapi juga binatang yang digunakan untuk pertanian dan margasatwa. “Sepuluh terbawah kinerjanya kurang baik dalam peringkat karena kurangnya perlindungan untuk kesejahteraan binatang,” katanya.
Hak asasi binatang dan hukum untuk melindungi dari penyalahgunaannya, merupakan hal yang sering diabaikan di seluruh dunia. Hukum yang keras diperlukan untuk meyakinkan bahwa para binatang, yang menjadi teman terbaik kita dan sumber nafkah jutaan penduduk dunia, juga memiliki hak untuk diperhatikan.
Berkenaan dengan ini, beberapa negara kinerjanya lebih baik dibanding yang lainnya agar membuat dunia ini tempat yang baik tidak hanya untuk manusia, tetapi juga hewan. Inilah dasar mengapa studi ini dilakukan. (bpc2)