BERTUAHPOS.COM — Proposal Kerangka Acuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan sekitar (KA AMDAL) pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT. RSM Kecamatan Rambah Samo desa rambah Samo sudah diterima Dinas Lingkungan Hidup kab. Rokan hulu.
Kabid penataan PPLH Ir. M Munchar mengatakan, Proposal KA AMDAL pembangunan PKS PT. RSM sudah dalam proses pembahasan pihak perusahaan dan OPD terkait. “PT. RSM sedang berproses untuk Kerangka acuan analisis mengenai dampak lingkungan sudah kita terima dan akan kita bahas bersama perusahaan dan OPD terkait,” Jelasnya.
Saat ditanya apakah pihak desa dilibatkan dalam rapat pembahasan KA PT. RSM, Ir Munchar menjelaskan semua pihak terkait sudah diundang dalam pembahasan Kerangka Acuan (KA) ini, namun kepala desa rambah Samo berhalangan hadir.
“Semua pihak seperti OPD terkait, pihak perusahaan termasuk kepala desa sudah kita undang dalam pembahasan Kerangka Acuan (KA), Tapi kepala desa rambah Samo berhalangan hadir,” Jelasnya.
Nantinya, hasil pembahasan Kerangka Acuan (KA) pihak DLH mengeluarkan Rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). PT. RSM masih sedang proses pembangunan sejalan dengan proses perizinan dan lainnya.
Munchar berharap dengan datangnya Investor di Rokan hulu dapat memberikan dampak positif dan pihaknya akan terus mengawasi pembangunan PKS PT. RSM.***
[Achir]