BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus melakukan penertiban terhadap pengendara yang nekat memarkir kendaraan di lokasi terlarang, seperti di depan RSUD Arifin Ahmad dan Jalan Hang Tuah.
Dalam upaya menegakkan aturan, petugas Dishub tak segan-segan untuk mengambil tindakan drastis dengan menggembosi ban kendaraan yang melanggar aturan parkir. Langkah ini diambil setelah sejumlah peringatan kepada para pengendara untuk tidak memarkir kendaraan di tempat-tempat yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.
“Bagi yang tidak mengindahkan tanda larangan parkir, sanksi sudah kami terapkan sampai dengan penggembosan ban mobil,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat 14 Juni 2024.
Yuliarso juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru untuk melakukan penindakan lebih lanjut, termasuk penilangan dan penderekan kendaraan yang melanggar aturan parkir.
“Kami akan koordinasikan dengan Satlantas untuk tindakan penilangan dan penderekan,” jelasnya.
Dalam menegakkan aturan, Dishub Pekanbaru tidak main-main. Mereka akan memberikan denda yang besar sebagai efek jera bagi pelanggar. Hal ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pengendara untuk patuh terhadap aturan parkir yang berlaku.
“Kita berikan denda sehingga betul-betul memberikan efek jera dan taat hukum dapat ditegakkan,” tegasnya.
Aturan larangan memarkir kendaraan di pinggir jalan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006. Langkah penertiban ini diambil untuk mencegah gangguan terhadap fungsi jalan serta menjamin kelancaran lalu lintas di Kota Pekanbaru.
Beberapa titik lokasi larangan parkir yang menjadi fokus penertiban antara lain di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, depan Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jenderal Sudirman, samping Mal SKA dekat flyover, depan jalur Trans Metro Pekanbaru, di samping gedung RS Syafira, dan Jalan Jenderal Sudirman. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kedisiplinan berlalu lintas di tengah-tengah masyarakat Kota Pekanbaru.