BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bungkam, ketika ditanya apakah kecelakaan kerja yang kembali terjadi di areal PT PHR, Rabu, 15 Maret 2023, sekira pukul 14.17 WIB, sebagai bentuk kegagalan manajemen PT PHR melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerjanya.
Direktur PTPHR Jaffe A Suardin, yang dikonfirmasi Bertuahpos.com, secara terlulis melalui pesan whatshaap, Jumat 17 Maret 2023, tidak memberikan jawaban. Demikian juga Humas PT PHR, Rinta, ketika dikonfirmasi tertulis melalui pesan whatsahaap, tidak memberikan jawaban atas pertanyaan terkait hal tersebut.
Demikian pula dengan pertanyaan lainnya yang diajukan, di antaranya, Apakah ada manajemen di PT PHR yang telah diberikan sanski oleh manajemen terkait seringnya kecelakaan di areal PT PHR ini? Apa sanksinya? Siapa nama dan jabatannya yang telah diberi sanski tetsebut?
Kemudian terkait PT PPLI yang sebelumnya sudah dinyatakan terbukti bersalah di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, apa yang sudah dilakukan PT PHR? Apakah sudah memblacklist PT PPLI? Apakah pekerjaan di Rohil masih dilanjutkan oleh PT PPLI?
Rinta, selaku humas, hanya memberikan rilis mengenai kecelakaan insiden kaki kanan seorang karyawan PT ADK terjepit di bawah boom crane 8×351 pada Rabu (15/3/2023). “Jawaban kami hanya ini mas,” ujarnya singkat.
Jawaban yang diberikan tersebut yakni, Berikut ini tanggapan Rudi Ariffianto Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan
- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah melakukan pengecekan informasi insiden tersebut dan mengapresiasi tindakan cepat dan tepat terkait penanganan insiden yang dilakukan tim pekerja di lapangan.
- PHR juga telah melakukan pengecekan kepada pekerja yang bersangkutan. Kondisi pekerja mitra PHR tersebut dalam keadaan sehat & sudah kembali bekerja pada keesokan hari setelah kejadian.
- PHR melakukan investigasi atas insiden ini sebagai upaya memastikan keselamatan di lapangan.
- PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara seksama serta berkesinambungan.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) menilai PT Pertamina Hulu Rokan gagal menjalankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerjanya. Akibatnya, Rabu 15 Maret kecelakaan kerja kembali terjadi, menyusul beberapa kejadian sebelumnya, yang menewaskan 11 pekerja.
Hal ini dikatakan Koordinator Umum AMPR, Asmin Mahdi kepafa Bertuahpos.com, Jumat 17 Maret 2023, menanggapi kembali terjadinya kecelakaan kerja di areal PT Pertamina Hulu Rokan, Rabu 15 Maret 2023. Kecelakaan kerja kali ini menimpa seorang karyawan PT ADK yang merupakan subkon dari PT PHR.***[Hendra]