BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Riau memastikan bahwa perenang asal Riau Azzahra Permatahani masih menjadi atlet Riau.
Azzahra Permatahani diklaim oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai atletnya, bahkan beberapa waktu yang lalu KONI Riau juga sudah membantah jika Azzahra bermutasi menjadi atlet Sulteng.
Ketua Harian PRSI Riau, Deni Ermanto menuturkan berdasarkan peraturan rumah tangga di PRSI tidak berhak menghalangi atlet untuk pindah. Hanya saja kuncinya untuk melakukan mutasi harus melalui peraturan yang sudah ditetapkan.
“Sampai hari ini atlet kebanggaan kita (Azzahra Permatahani) belum melakukan pengurusan soal izin mutasi, jadi izin rekomendasi mutasi ini akan dikeluarkan oleh Pengprov PRSI Riau dan kemudian KONI Riau mengeluarkan surat tanda mutasi,” kata Deni, Senin 21 November 2022.
Deni menegaskan hingga saat ini surat rekomendasi dari PRSI Riau dan surat izin mutasi dari KONI Riau belum ada dikeluarkan untuk Azzahra, sehingga PRSI dan KONI Riau menganggap Azzahra Permatahani masih menjadi atlet Riau.
Lebih jauh Deni juga mengungkapkan dalam beberapa ajang kejuaraan yang diikuti oleh Azzahra, Azzahra sudah membela klub renang yang berasal dari Sulteng. Bukan lagi membela klub renang Blibis Pekanbaru tempat Azzahra dididik dari nol.
“Yang kita tau kalau untuk perpindahan klub Azzahra sudah mengurusnya dan sudah dibuat tanda persetujuan dari klub,” terangnya.
Deni khawatir dengan masa depan Azzahra, bahkan Azzahra juga terancam gagal tampil di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang akan berlangsung di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Hal ini dikatakan Deni berdasarkan dari peraturan mutasi atlet yang semakin diperketat, untuk melakukan mutasi setidaknya atlet harus melakukan pengurusan minimal 2 tahun sebelum penyelenggaraan PON.
“Kalau kita hitung sebenarnya peluangnya kecil dia (Azzahra) pindah, tapi yang jelas sampai sekarang kita belum ada keluarkan surat rekomendasi,” tutupnya.