BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, resmi dicopot dari jabatannya hari ini.
“Iya benar dibebastugaskan, sekarang dia staf di Perpustakaan dan Arsip,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryad, Senin 18 Desember 2023.
Keputusn tersebut berdasarkan hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Inpektorat, yang merekomendasikan sanksi hukuman berat untuk Kepala DLHK, Hendra Afriadi.
Sejumlah permasalahan di Dinas tersebut sebelumnya telah menarik perhatian banyak pihak.
Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, segera membentuk tim untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Tim terdiri dari Sekda selaku ketua, unsur pengawas seperti Inspektur Iwan Simatupang, dan unsur kepegawaian saya. Setelah evaluasi, tim memutuskan memberhentikan Hendra dari jabatannya sebagai kepala dinas,” jelas Irwan.
Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan posisi yang ditinggalkan Hendra.
Irwan menyebut bahwa penentuan secara definitif memerlukan assessment yang akan dilakukan dalam waktu yang belum dapat ditentukan.
Meskipun dalam kondisi transisi, Irwan menekankan urgensi penanganan sampah di Pekanbaru.
“Plt Kadis DLHK dihadapkan pada tantangan cepat dalam penanggulangan sampah di kota ini,” tambahnya.