BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aksi pelaku curanmor di Pekanbaru terekam oleh CCTV di Triple A Home Stay, Jalan Keli, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya pada Jumat 9 Februri 2024 pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Dua pelaku curanmor di Pekanbaru ini berinisial SR alias Abeng (34) dan MB alias Faiz (22), berhasil diringkus oleh tim Reskrim Polsek Bukit Raya dalam waktu singkat.
Menurut Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, aksi curanmor terjadi saat korban hendak pergi membeli makan siang dan kaget melihat sepeda motor Honda Beat warna merah putih BM 4823 GAB miliknya telah hilang dari tempat parkir.
“Korban kemudian berusaha mencari namun tidak menemukan. Selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV dan melihat dua orang pelaku mengambil sepeda motornya,” ujar AKP Syafnil, Senin 12 Februari 2024.
Bebekal rekaman CCTV, tim Reskrim Polsek Bukit Raya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi curanmor, namun polisi masih mendalami kasus ini karena dari rekaman CCTV terlihat pelaku sangat profesional. Selain itu, kedua pelaku juga mengaku nekat melakukan aksi curanmor tersebut karena kecanduan narkoba.
“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek Syafnil.