BERTUABPOS.COM, DUMAI – Pasangan remaja MSD (18) dan ABH (16) di Kota Dumai mengguncang warga setelah terungkap bahwa mereka tega mengugurkan atau mengakhiri hidup calon anak mereka.
Praktik aborsi dilakukan dua remaja asal Kota Dumai ini di Wisma Cemara yang ada di Jalan SM Amin, Kota Dumai itu terbongkar setelah warga curiga melihat keduanya menggali tanah.
“Kita mendapat laporan dari warga adanya perbuatan pidana yang dilakukan sepasang kekasih inisial MSD dan ABH,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Jumat, 8 Desember 2023.
Pasangan tersebut tidak hanya menghadapi konsekuensi hukum, tetapi polisi juga berhasil menangkap DM (43), pemilik apotek yang menyediakan obat untuk aborsi.
“Hasil pemeriksaan, sepasang kekasih tersebut nekat menggugurkan hasil hubungan mereka karena belum siap memiliki anak,” ungkap Kapolres Dhovan.
Kisah tragis ini semakin terperinci ketika MSD mengonfirmasi kondisi ABH melalui pesan WhatsApp setelah mengonsumsi obat dari DM.
Setelah janin keluar, mereka menyembunyikan dengan membungkus janin menggunakan pakaian MSD dan menguburkannya di belakang penginapan Wisma Cemara.
Ketiga pelaku saat ini berada di bawah tahanan Polres Dumai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.