BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH melakukan inspeksi umum dan khusus ke Kejaksaan Negeri Pelalawan,Selasa 13 Februari 2024.
Hal ini disampaikan Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH mengatakan dalam sambutan Aswas Kejati Riau Ayu Agung bahwa dalam tertib administrasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan prosedur atau SOP (Standard Operasional Prosedur), jangan abai terhadap 3 hal dalam mewujudkan tertib administrasi, ketiga hal tersebut adalah kewenangan, dan harus sesuai dengan SOP.
Aswas Kejati Riau menekankan Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk tetap menjaga integritas serta dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Sementara, Kajari Pelalawan Azrijal, SH., MH menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) beserta rombongan yang telah berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam kegiatan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus.
“Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus Tahun 2024 ini sebagai acuan bagi Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk melaksanakan tugas dan fungsi dari masing-masing bidang secara profesional dan mengarah pada ketentuan peraturan dan SOP yang berlaku, serta dapat meningkatkan SDM secara teknis maupun akademis,” tutup Kajari.***(achir)