BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Posisi Bupati Kepulauan Meranti akan digantikan oleh Wakil Bupatinya Asmar sebagai Plt setelah Bupati Meranti M Adil dinonaktifkan pascaditetapan sebagai tersangka KPK.
Ditunjuknya Asmar sebagai Plt Bupati Meranti untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan kegiatan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan. “Iya, sebagaimana kita ikuti bersama bahwa saat ini beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK,” katanya seperti dikutip dari detikcom, Sabtu, 8 April 2023.
Dijelaskan, keputusan ini tentu saja merujuk pada Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mana Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Pada ayat (4) dijelaskan dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan, sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
Keputusan ini, kata dia, untuk memastikan jalannya pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, maka Wakil Kepala Daerah akan melaksanakan tugas dan kewenangan Kepala Daerah atau sebagai Plt Kepala Daerah.
Bupati Meranti nonaktif M Adil secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam 3 kasus korupsi.
Adapun ketiga kasus korupsi yang menjerat M Adil, pemotongan anggaran di sejumlah dinas. Duit yang dipotong itu kemudian diserahkan sejumlah kepala dinas kepada Adil seolah membayar utang.
Kedua, dia diduga menerima suap dari biro perjalanan umrah. Suap itu diduga diterima Adil setelah memenangkan biro travel tersebut untuk proyek umrah para takmir masjid di Kepulauan Meranti.
Ketiga, dugaan suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022. Adil diduga memberi suap kepada auditor BPK Riau agar Kepulauan Meranti mendapatkan opini wajar tanpa pegecualian (WTP).***