BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tidak terima diberhentikan, sebanyak 39 orang penyapu jalan di Kota Pekanbaru mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru, Senin 22 Mei 2023.
Salah seorang penyapu jalan di Kota Pekanbaru, Hendrik menuturkan mereka diberhentikan oleh salah seorang oknum yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) DLHK Kota Pekanbaru.l
“Tujuan datang kesini, ya untuk mengadukan nasib kami ke Komisi III DPRD Pekanbaru. Permasalahannya, kami diberhentikan sepihak secara tidak hormat atau tidak layak oleh DLHK Pekanbaru tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu,” tuturnya.
Lanjut pria yang sudah berprofesi selama 23 tahun sebagai penyapu jalan ini, dia merasa aneh karena surat pemberhentian tersebut dikeluarkan oleh kepala bidang dan bukan kepala dinas.
“Tidak pernah ada surat peringatan atau surat teguran, tau-tau saya diberhentikan secara sepihak. Bahkan sudah 2 bulan, gaji saya gak dibayarkan. Kami ini bekerja bukan untuk kaya tapi untuk bertahan hidup, gaji cuma Rp 2.010.000 itupun banyak dipotong sana-sini,” tuturnya.
Bahkan setelah diberhentikan secara diam-diam oleh DLHK Pekanbaru, ternyata tenaga mereka masih dimanfaatkan untuk menyapu jalan tanpa menerima gaji sejak 2 bulan yang lalu.
“Kami juga meminta DPRD Pekanbaru mengusut tuntas dugaan permainan jual beli dan rekrutmen Tenaga Harian Lepas dilingkungan DLHK Pekanbaru,” tutupnya.