BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Harapan Pemerintah Riau untuk membentuk sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi tidak cukup hanya dengan menandatangani pencanangan pembanguan zona integritas.
Tim Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Triono Hadi mengatakan, bahwa dengan ditandatanganinya zona integritas oleh Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman belum jaminan bahwa pemerintahan Riau bebas korupsi.
“Kalau itu hanya bentuk untuk memenuhi salah satu syarat ANS dan tidak didasari keinginan besar, kehadiran Zona Integritas percuma saja,” kataya, Selasa (05/05/2015).
Menurut Tri, zona integritas bukan bukat alat, melainkan adalah tujuan. Dengan kata lain jika zona integritas dijadikan sebagai alat untuk menciptakan pemerntahan yang bersih dari korupsi, hal itu adalah pendapat yang keliru.
“Harusnya, upaya bersih dari korupsi ini lebih dulu dilakukan. Berhasil misalnya, barulah itu bisa dinyatakan sebagai zona integritas. Bukan dengan menjadikan kebijakan ini sebagai alat,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan penandatangan pencanangan pembangunan zona intergritas Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota di Riau di Ruang Melati Kantor Gubernur, Selasa pagi (05/05/2015).
Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta dari satker Pemerintah Provinsi Riau, satker pemerintah Kota / Kabupaten di Riau dihadiri Plt Gubernur Riau Arsyad juliandi Rachman dan disaksikan Deputi Repormasi Birokrasi Akuntabilitas Kemen-PAN RB Muhammad Yusuf Ateh.
Hadir juga Bupati Pelalawan M Harris, Bupati Kuantan Singingi Sukarmis, Bupati Indragiri Hulu Topi Arianto, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Bupati Rohul Drs Achmad MSi, Wakil Bupati Bengkalis Suatatno, Sekretaris Daerah Kota Dumai Saidf Mustafa, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Iqaruddin MSi, dan Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri.
Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, penenadatangan ini merupakan komitmen Pemprov Riau, mewujudkan wilayah bebas korupsi, menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Kita sudah siapkan SDM melalui seleksi pejabat tinggi pratama yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Tujuan kita khusunya SKPD menuju manajemen terbuka dan tuntutan peningkatan partisipasi publik, dan informasi terbuka,”paparnya.
“Peningkatan implementasi Pemerintah Provinsi Riau dan Pembinaan pelatihan pegawai sehingga bisa menjadi pegawai yang tidak terlepas dari norma-norma agama untuk menuju bebas korupsi. Komitmen Pemerintah Provinsi Riau harus bersama-sama mewujudkannya,” kata Plt Gubri.
Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi ini adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil wilayah bebas korupsi dan memperoleh hasil penilaian indikator proses diatas 75 pada zona integritas yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya. (melba)