BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Bupati Inhil M Wardan mewajibkan seluruh para pelajar mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengenakan seragam pramuka pada tanggal 14 September 2014.
Â
“Mulai tanggal 14 bulan September PNS dan pelajar wajib mengenakan pakaian Pramuka. Saya juga meminta kepada sekda untuk membuat peraturan ini secara tertulis,” sebutnya kemarin
Â
Pada saat yang sama ia juga meminta kepada Seluruh jajaran pemerintah Indragiri Hilir (Inhil) mulai dari kepala desa, lurah dan camat untuk mendukung kegiatan-kegiatan Pramuka dengan cara kembali menghidupkan kegiatan-kegiatan di tengah masyarkat.
Â
“Tentunya saya ingin Kwarcab Inhil menjadi yang terbaik dan sebagai contoh nantinya,” tandas mantan Kadisdik Provinsi Riau ini. (cr1)