BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Sejak beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Bina Intan Mekar (BIM) yang terletak di Jalan Lintas Desa Dayun, Kecamatan Dayun, bau menyengat dari limbah cerobong Pabrik Kelapa Sawit BIM banyak dikeluhkan masyarakat.
Â
Seperti yang di ungkapkan Maria warga yang berada di lingkungan pabrik tersebut mengaku bahwa bau tidak sedap yang dikeluarkan dari limbah pabrik PT BIM sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun hingga saat ini, warga mengaku belum ada perhatian pemerintah setempat maupun perusahaan terkait limbah asap yang mencemari udara dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat yang berada disekitar pabrik tersebut.
Â
“Kalo mendung gitukan baru menyebar. Biasa aja, tapi agak terganggu juga pernafasan. Megab gitu awak (saya). Terganggulah, inipun karena udaranya kesana yah, kalo kesini yah menghirup asap jugalah,†keluh Maria kepada Bertuahpos.com, Kamis (03/03/2016).
Â
Meski harus menghirup polusi udara dari pabrik PT BIM setiap harinya, masyarakat sekitar mengaku tidak pernah mendapatkan program Corporate Sosial Responbility (CSR) dari perusahaan tersebut,
Â
“Orang sini complain juga sih. Cuma gitulah, gak ada yang berani bilangnya,†katanya.
Â
Hal senada juga dikatakan Murni, menurutnya lingkungan seperti ini didaerah lain mendapatkan uang kompensasi. Namun sejak berdirinya PKS ini, dirinya mengaku tidak pernah mendapatkan program CSR. Sedangkan dirinya harus menghirup penyakit akibat polusi udara yang ditimbulkan dari PT BIM.
“Inikan penyakit pak, seharusnya tiap bulan adalah kami dapat poding (red: kompensasi) pak. Sementara penyakit kami sendiri yang menanggung. Coba bapak tinggal disini. Kami yang merasakan setiap hari,†kata Murni.
Â
Sementara itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten siak yang akan berjanji akan menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait asap hitam pekat yang keluar dari cerobong milik PT. BIM kecamatan dayun.
Saat akan ditemui diruang kerjanya untuk konfirmasi ulang pihak BLH belum dapat di temui dan saat dihubungi via telephone Kadis BLH, Al Hak Zulkarnain, akan segera melakukan peninjauan kelapangan mengenai teguran kepada pihak terkait. “Kita pelajari dulu dan tinjau kelapangannya,” ujarnya.
Â
Seperti berita sebelumnya BLH Kabupaten Siak berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait asap yang keluar dari cerobong mesin pengolahan sawit milik PT. Berlian Inti Mekar (BIM) ternyata hingga saat ini ternyata pihak BLH belum menindak lanjuti perkara tersebut dengan alasan, sedang rapat dipekanbaru.
Â
Sehingga beberapa kali ditemui dikantor dinasnya, pihak BLH tidak berada diruangan saat dihubungi kembali pihak BLH belum bersedia menjawab seakan menghindari.
Â
Tentang masalah bau limbah, dan asap yang merusak lingkungan masyarakat sekitar, seharusnya perusahaan juga harus memiliki teknis dan solusi, bagaimana caranya agar limbah tersebut tidak merusak lingkungan dan tidak menganggu masyarakat sekitar area perusahaan. Apalagi area perusahaan berdiri di sekitar area rumah masyarakat.
Â
Masalah CSR warga yang menanggung udara yang tidak sehat tersebut juga belum diberikan oleh pabrik kelapa sawit yang terletak dipinggir jalan KM 68 sejak beroperasi, sementara hampir setiap hari terus menghirup polusi asap yang dikeluarkan oleh PT.BIM.
Â
Sementara itu, di tempat yang berbeda, terkait keluhan masyarakat tersebut, saat di konfirmasi wartawan, kepada anggota DPRD Siak, Komisi II, Muhtarom mengatakan bahwa apabila keluhan masyarakat terbukti maka dewan akan menindak lanjuti hal tersebut. Karena menurutnya, pihak perusahaan harus peduli dengan masyarakat setempat karena memang tanggung jawab perusahaan.
Â
“Perusahaan wajib membantu masyarakat sekitar area perusahaan, kalau memang mereka tidak merespon hal tersebut, dan acuh tak acuh, dengan masyarakat, maka akan segera kita panggil pihak perusahaan tersebut,” ungkap Muhtarom dengan tegas.
Penulis: Ari