BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca protes warga tadi pagi, Minggu (3/12/2017), tanah wakaf atau pemakaman yang terletak di Jalan Beringin, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki akhirnya batal dijual.
Pembatalan ini dikonfirmasi langsung oleh Camat Payung Sekaki, Zarman Candra. Selain itu, surat pernyataan bertanda tangan di atas materai bahwasanya tanah tersebut tidak jadi dijual juga menjadi bukti kuat.
“Tadi kami undang beberapa tokoh masyarakat serta tim 9 (pihak penjual, red), Alhamdulillah tercapai kesepakatan pembatalan penjualan tanah tersebut,” ujar Zarman saat dihubungi bertuahpos.com, Minggu (3/12/2017).
Baca:Â Camat Payung Sekaki Bantah Dirinya Tahu Tanah Wakaf Dijual
Zarman menjelaskan, setelah pembatalan, tim 9 akan secepatnya menyerahkan surat SKGR tanah tersebut kepada masyarakat.
“Masyarakat jangan risau, secepatnya akan diserahkan. Selain itu, seluruh risiko akibat pembatalan tanah tersebut seluruhnya akan ditanggung oleh tim 9,” ujar Zarman. (bpc9)