M Soleman, salah seorang warga (transmigrasi) mengaku sering didatangi pihak defkolektor perbankan ditagih untuk menyelesaikan hutang-hutangnya segera mungkin. Padahal, seharusnya dana talangan itu sudah harus dibayarkan PTPN V karena sawitnya telah direflanting.
“Kami mendesak PTPN V segera menunaikan janjinya. Kami tidak mau terus terusan didatangi perbankan,” katanya kepadabertuahpos.com, Sabtu (3/1/2015).
Dijelaskannya, sejak sawitnya direflanting 23 Oktober 2014 lalu, keluarganya tidak mempunyai penghasilan yang mencukupi. Sementara ia harus membayarkan hutang yang bulanan cukup memberatkan keluarganya.
Â
“Tagihan itu tentunya sangat memberatkan kami. Apalagi sampai sat ini sudah tiga bulan, dari mana kami mau membayarkan itu,” tandasnya.
Replanting dua desa  sebanyak 1048 hektar,Desa Tasik Seminai 430 hektar dengan  215 Kk dan  Keranji Guguh seluas 654 hektar sebanyak 327 KK. Tanam perdana reflanting ini dilakukan langsung oleh Bupati Siak, Syamsuar dan Dirut PTPN V Amal Bakti Pulungan pada 23 Oktoboer 2014 lalu.(syawal)