BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Peraturan gubernur dianggap terlalu berlebihan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPRD Riau, Muhammad Adil yang walk out saat rapat paripurna membahas APBD Perubahan sedang berlangsung hari ini, Senin (16/10/2017).Â
“Peraturan gubernur ini terlalu berlebihan, sampai 21 syarat untuk mendapatkan bantuan rumah ibadah,” kata Adil saat keluar dari ruang rapat paripurna pengesahan APBD P 2017 yang digelar DPRD Provinsi Riau. Â
Adil mengatakan sampai saat ini dokumen bantuan rumah ibadah di Riau belum ada.Â
“Sampai detik ini, kita minta dokumen bantuan rumah ibadah, masjid dan mushola di Riau belum ada,” tambahnya.Â
Adil mengungkapkan bahwa sampai saat ini Kabiro Kesra belum bisa mengeluarkan data-data tentang masjid dan mushola yang ada di Provinsi Riau, padahal sudah diberi anggaran.
“Padahal, Kabiro Kesra sudah diberi anggaran yang begitu besar, namun sampai detik ini belum bisa mengeluarkan data yang kita minta, yaitu berapa banyak masjid dan mushola yang ada di Provinsi Riau,” tambah Adil.Â
Adil mengatakan sejak tahun 2014 masjid dan mushola di Provinsi Riau belum mendapatkan bantuan dari dana APBD.Â
“Sejak 2014 sampai 2017 masjid dan mushola tidak mendapatkan apa-apa dari APBD yang besarnya lebih dari 10 triliun,” kata Adil.Â
Adil juga kecewa terhadap sikap anggota dewan lain yang tidak mendukungnya untuk memperjuangkan bantuan rumah ibadah.Â
Baca:Â Anggota Komisi V DPRD Riau Walk Out Saat Paripurna APBD Perubahan
“Saya sangat menyayangkan atas sikap kawan-kawan anggota dewan yang malah tidak mendukung saya. Padahal mereka reses, dan masyarakat juga sudah menanyakan. Namun, mereka malah memihak kepada gubernur saat berada di depannya,” kata Adil kecewa.Â
“Untuk apa negara ini kalau APBD yang besarnya sampai lebih dari 10 triliun tetapi bantuan untuk masjid dan mushola tidak ada,” pungkasnya. (mg3)