BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus, menegaskan akan memberi sanksi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru jika kedapatan mengikuti gerakan “People Power”.
Hal tersebut disampaikan Firdaus seusai menggelar rapat di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa 21 Mei 2019.
Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini mengatakan, sanksi akan diberikan kepada ASN Pemko Pekanbaru sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Bagi aparat pemerintah, tidak perlu menyampaikan aspirasi, karena dia bagian dari pemerintah itu sendiri. Peringatan tegas (bagi ASN yang ikutan) berdasarkan regulasi dan undang-undang,” ujarnya.
Firdaus menjelaskan, sebagai ASN seharusnya bisa fokus dalam bekerja dengan baik. Terutama dalam melayani masyarakat.
“Sebagai ASN yang diberi amanah membantu pemerintah sebagai pelayanan, mestinya bergerak dan menjalankan tugas pokok sesusai dengan diperintahkan undang-undang. Jangan ikutan dalam berpolitik,” jelasnya.
Untuk itu, Firdaus mengimbau kepada ASN Pemko Pekanbaru maupun masyarakat untuk bisa menjaga kedamaian. Salah satunya dengan tidak mengikuti gerakan “People Power”.
“Kita berharap semoga masyarakat Indonesia, khususnya Riau, khususnya Pekanbaru cerdas. Boleh menyampaikan aspirasi, tapi lakukan dengan damai, jangan merugikan siapa-siapa,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, gerakan “People Power” merupakan gerakan untuk menolak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Gerakan ini rencananya akan digelar besok, 22 Mei 2019, di Kantor KPU Pusat, Jakarta. (bpc9)